Mendaftar

Pendaftaran

Detail Cara Mendaftar

Pendaftaran
  1. Calon Peserta Didik mendaftar dengan mengisi formulir dengan benar
  2. Mengisi dan menandatangani surat pernyataan (dari sekolah) diatas materai Rp 10.000.
  3. Menandatangani surat kesanggupan pembiayaan pendidikan dan tata tertib sekolah (dari sekolah) bermaterai Rp 10.000.
  4. Melampirkan fotocopy ijazah SMP/MTs atau sederajat dua lembar (dilegalisir).
  5. Melampirkan fotocopy Akte Kelahiran satu lembar.
  6. Melampirkan fotocopy KTP orang tua dan kartu keluarga, masing-masing satu lembar

PERSYARATAN

Sekretariat PPDB buka setiap Senin-Jumat pukul 08:00-15:00 WIB; Sabtu 08:00-14:00 WIB. Persyaratan dan dokumen yang harus diserahkan pada saat pendaftaran / daftar ulang meliputi:

1. Membayar biaya formulir pendaftaran (Rp 200.000)

2. Menandatangani surat pernyataan dan tata tertib sekolah di atas materai Rp10.000,-

3. Pas foto Full Color 3 x 4 = 3 lembar

4. Menyerahkan fotokopi Ijazah terakhir 1 (satu) lembar dilegalisir (jika belum ada dapat diganti dengan surat keterangan LULUS)

5. Menyerahkan fotokopi Akte Kelahiran 1 (satu) lembar

6. Menyerahkan fotokopi KTP Kedua orang tua dan kartu keluarga (KK) masing-masing 1 (satu) lembar

PERHATIAN!!!

Pada saat Daftar Ulang wajib menyertakan dokumen-dokumen tersebut dengan disertai calon Peserta Didik dan Orang Tua / Wali untuk mengikuti kegiatan wawancara.